Salahkah Kita Merayakan Muharram?
oleh Rindang
Setelah
penciptaan langit dan bumi Allah menciptakan bulan yang berjumlah 12 bulan yang
mana bulan tersebut merupakan bulan tahun Hijriah. Dalam bulan-bulan tersebut
terdapat 4 bulan yang paling istimewa diantara bulan yang lainnya, salah
satunya adalah bulan Muharram. Pada bulan Muharram Allah mengharamkan umat
islam melakukan perbuatan yang dilarang, (membunuh, berperang). Tetapi disana
juga menjelaskan bahwa orang muslim harus memerangi orang kafir yang selalu
mengajak kepada kehancuran. Yang dilakukan orang kafir, adalah bukan karena
ingin merampas harta seperti yang dilakukan sebelum datangnya islam, merebut
kekuasaan, balas dendam seperti yang telah dialami ketika umat islam mengusir
orang kafir untuk meninggalkan Makkah dan Madinah, tetapi mereka menginginkan
agama Islam hancur.
Hijrah Nabi terjadi pada bulan Muharram.Nabi
berpindah atau hijrah dari Mekah menuju Madinah pada hari Kamis terakhir dari
bulan Safar, dan keluar dari tempat persembunyiannya di Gua Tsur pada awal
bulan Rabiul Awal, tepatnya pada hari Senin tanggal 13 September 622. .Cita-cita
dari hijrah Nabi Saw adalah untuk mewujudkan peradaban Islam yang kosmopolit
dalam wujud masyarakat yang adil, harmonis,tenang, dan demokratis tercermin
dalam keputusan Nabi mengganti nama Yastrib menjadi Madinah, atau Madinatul
Munawarah (kota yang bercahaya).
Untuk
penyelamatan nasib kemanusiaan,Betapa serangkaian peristiwa hijrah itu, selalu
didahului oleh fenomena penindasan dan kekejaman oleh orang-orang kaya atau
penguasa terhadap rakyat kecil. Pada spektrum ini, orientasi keummatan
mengadakan suatu transformasi ekonomi dan politik.Pelanggaran terhadap hak-hak
asasi yang telah dilindungi dan diatur dalam Islam, akan dikenai hukum yang
tujuannya untuk mengembalikan keutuhan moral mereka dan martabat manusia secara
universal.Dan pada saat membangun kepemimpinan Madinah, kaum muslimin bersama
kaum Yahudi dan Nasrani, bahu-membahu dalam ikatan persaudaraan dan perjanjian.
Karena itulah, pada masa kepemimpinan Nabi dan sahabat, Islam secara tertulis
mengeluarkan undang-undang yang melindungi kaum Nasrani dan Yahudi.
Memperingati hari ini,banyak ummat manusia
menyalah gunakannya.Memeriahkan tahun baru hijriyah sebenarnya hanya ingin
menandingi tahun baru masehi yang dirayakan oleh Nashrani. Padahal
perbuatan semacam ini jelas-jelas telah menyerupai kaum kafir. Menyambut tahun
baru hijriyah bukanlah dengan memperingatinya dan memeriahkannya. Karna pada
bulan ini,Allah melarang semua umat
manusia untuk berbuat peperangan,dan sebagainya.Merayakan tahun baru
hijriyah dengan pesta kembang api, mengkhususkan dzikir jama’i, mengkhususkan
shalat tasbih, mengkhususkan pengajian tertentu dalam rangka memperingati tahun
baru hijriyah, menyalakan lilin, atau
membuat pesta makan, jelas adalah sesuatu yang tidak ada tuntunannya.
Karena penyambutan tahun hijriyah semacam ini tidak pernah dicontohkan oleh
Nabi Muhammad SAW.
Biasanya, pada hari kesepuluh dari bulan
tersebut, sebagian orang dari kampung kita membuat makanan sejenis bubur yang dinamakan
bubur Asyura, atau mungkin dalam bentuk lain semacam nasi tumpeng, maupun
makanan lain sejenisnya, tergantung budaya masing-masing tempat dalam
mengekspresikan rasa bahagianya terhadap hari Islam tersebut.
Semua
pada asalnya boleh-boleh saja, selagi tidak bertentangan dengan kaidah agama
yang lain. Terlebih, di saat tradisi semacam ini mengandung nilai positif dan
seiring (implisit) dengan ajaran Islam. Hanya saja, yang selalu ditekankan oleh
junjungan kita, hendaknya manusia selalu mengenang dan mengingat hari ketika
Allah menurunkan nikmat atau azab kepada manusia, agar kita semua dapat
bersyukur, sadar dan insaf kepada-Nya. Mungkin sekedar inilah yang ditekankan
Rasululullah Saw. berkenaan dengan hari Asyura tersebut.
Atau ada sebagian masyarakat yang
menggunakan keyakinan tentang tidak mau
melangsungkan akad pernikahan di bulan ini. Fenomena semacam ini, apakah memang
ada landasannya dalam Islam, atau hanya sekedar khurafat, bahkan mungkin karena
kontaminasi dan pengaruh kultur Islam-Kejawen yang terkadang masih melekat
dalam budaya Indonesia.
Namun
saya lebih melihat, bahwa ketabuan semacam ini,barangkali adalah sebagai
pengaruh dari doktrin Syiah. Secara kebetulan, Sayidina Hussain terbunuh di
Karbala pada bulan Muharram. Karenanya masyarakat Syiah memandang bulan
Muharram sebagai bulan dukacita dan bulan berkabung. Maka mereka menghukumi
haram untuk melangsungkan akad dan resepsi pernikahan, atau acara suka-ria
lainnya di bulan itu. Pemahaman semacam ini tersebar luas ke negara-negara
Islam dan akhirnya sampai ke negara kita
Sebenarnya Hijrah menggambarkan
perjuangan menyelamatkan akidah, penghargaan atas prestasi kerja, dan optimisme
dalam meraih cita-cita.hijrah bukanlah pelarian akibat takut terhadap kematian,
karena tidak mungkin Rasulullah takut terhadap kematian. Sebab jika Rasulullah
Saw mempertahankan eksistensi kaum muslimin di Makkah kala itu, ini akan
menyulitkan kaum muslimin itu sendiri, yang waktu itu baru berjumlah 100-an
orang.Rasulullah berhijrah setelah mempersiapkan kondisi psikologis dan
sosiologis di kota Madinah dengan mengadakan perjanjian Aqabah I dan Aqabah II
di musim haji.